Lagi, Pontianak Meraih Penghargaan Kota Layak Anak

Lagi, Pontianak Meraih Penghargaan Kota Layak Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Bintang Puspayoga menyerahkan trofi penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Nindya kepada Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan di Semarang. (ANTARA/HO-Prokopim PTk)

jpnn.com - PONTIANAK - Kota Pontianak, Kalimantan Barat, kembali meraih penghargaan. Kali ini, Pontianak meraih penghargaan Kota Layak Anak kategori nindya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga kepada Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan.

Pada penganugerahan penghargaan KLA di Semarang, Sabtu (22/7) malam Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan juga didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak Multi Junto Bhatarendro dan Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Pontianak Hidayati.

"Ini (penghargaan) merupakan hasil perjuangan yang sangat panjang, tidak hanya Pemerintah Kota Pontianak namun juga didukung oleh semua pihak dengan konsep pentahelix," ujar Bahasan di Pontianak, Minggu (24/7).

Bahasan bersyukur atas diraihkan penghargaan  yang sebelumnya sempat tertahan di kategori pratama pada 2020 dan madya pada 2021.

Menurutnya, dengan diraihnya penghargaan kategori nindya, Kota Pontianak berhasil naik setingkat lebih tinggi sehingga mendekati predikat KLA yang sesungguhnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian PPPA menganugerahi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023 kepada 360 kabupaten/kota, yang terdiri dari 19 kategori Utama, 76 kategori Nindya, 130 kategori Madya, dan 135 kategori Pratama.

Penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) pun turut diberikan kepada 14 provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan kabupaten/kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA.

Kota Pontianak meraih penghargaan Kota Layak Anak kategori nindya. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan bersyukur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News