Lagi, Sabu dan Ekstasi Diselundupkan dari Malaysia

Lagi, Sabu dan Ekstasi Diselundupkan dari Malaysia
Kapolresta Barelang AKBP Hengki (kanan) memberikan keterangan dan menunjukan barang bukti narkoba dari dua tersangka,saat ekpos di Mapolresta Barelang, Rabu (26/4). Tim gabungan mengamankan 709 gram sabu siap edar dan 100 butir pil ekstasi dari tersangka. F Cecep Mulyana/Batam Pos/jpg

Atas temuan itu, kemudian petugas Bea dan Cukai menggelandang Ratna ke Kantor Bea dan Cukai di Batuampar, guna penyelidikan lebih lanjut.

Dari keterangan Ratna, rencananya sabu dan pil ekstasi itu akan dibawanya ke Palembang dan akan diberikan kepada seseorang yang bernama Indra.

Mendapati keterangan dari Ratna, kemudian petugas Bea dan Cukai melakukan koordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Barelang untuk membekuk Indra di Palembang.

Pada Jumat (21/4), petugas Bea dan Cukai bersama dengan personil Polresta Barelang yang berjumlah 10 orang langsung berangkat menuju ke Palembang.

"Tersangka Indra ini kita tangkap pada Minggu (23/4) paginya," jelas Hengki.

Sementara itu, sumber Batam Pos mengatakan, Ratna dan Indra dikendalikan oleh seseorang yang berada di dalam Lapas Lahat.

Ratna yang merupakan pengguna kelas berat, diminta oleh tahanan kasus narkoba itu untuk membeli sabu dan pil ekstasi ke Malaysia dan selanjutnya diberikan kepada Indra.

"Pengendalinya Fajar yang berada di Lapas Lahat. Sementara Indra ini, dia istilahnya hanya sebagai "gudang". Setelah sabu itu diberikan Ratna, nanti Indra ini yang akan membagikannya sama pengedar," kata sumber tersebut.

Dua pengedar narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lahat, Sumatera Utara, Ratna dan Indra diamankan petugas Bea Cukai dan personel Satuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News