Lagi, Sabu dan Ekstasi Diselundupkan dari Malaysia
Kamis, 27 April 2017 – 13:33 WIB

Kapolresta Barelang AKBP Hengki (kanan) memberikan keterangan dan menunjukan barang bukti narkoba dari dua tersangka,saat ekpos di Mapolresta Barelang, Rabu (26/4). Tim gabungan mengamankan 709 gram sabu siap edar dan 100 butir pil ekstasi dari tersangka. F Cecep Mulyana/Batam Pos/jpg
Dia juga menjelaskan, penangkapan terhadap Indra sempat terjadi tarik ulur. Tim gabungan meminta untuk Ratna bertransaksi dengan Indra di salah satu hotel mewah di Palembang. Namun, permintaan itu ditolak oleh Indra, ia bersikeras untuk melakukan transaksi di jalan.
"Setelah dibujuk, akhirnya Indra ini mau transaksi di Hotel. Dia langsung diamankan setelah sabu dan pil ekstasi itu berada di tangannya. Mereka transaksinya di salah satu lobi hotel mewah," ucapnya. (cr1)
Dua pengedar narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lahat, Sumatera Utara, Ratna dan Indra diamankan petugas Bea Cukai dan personel Satuan
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..