Lagi, Syamsul tak Bisa Hadiri Sidang
Senin, 06 Juni 2011 – 04:26 WIB
JAKARTA -- Karena kondisi Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin hingga tadi malam masih kritis itu, maka dapat dipastikan dia untuk kedua kalinya tidak bisa menghadiri persidangan perkara dugaan korupsi APBD Langkat di pengadilan tipikor, Jakarta, hari ini (6/6), yang agendanya adalah pemeriksaan Syamsul sebagai terdakwa.
Anggota kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagiaan, kepada JPNN di RS Jantung Harapan Kita, Jakarta, tadi malam menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi surat keterangan dokter mengenai kondisi kliennya itu.
Hanya saja, Abdul Hakim enggan menyebutkan isi dari keterangan medis yang dikeluarkan tim dokter itu. Alasannya, tidak etis jika surat yang ditujukan ke hakim tipikor, disampaikan ke wartawan sebelum diserahkan ke hakim. "Tunggulah besok (hari ini, red) di pengadilan," ujarnya.
Benarkan Syamsul koma? Abdul Hakim tidak membantahnya. Hanya saja, dia tidak mau menggunakan istilah "koma", yang menurutnya bukan merupakan bahasa medis. "Koma, titik, tanda tanya, itu kan istilah kawan-kawan wartawan berdasarkan informasi yang didapat. Saya tidak dalam kapasitas membenarkan atau tidak membenarkan (bahwa Syamsul koma, red)," kilahnya.
JAKARTA -- Karena kondisi Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin hingga tadi malam masih kritis itu, maka dapat dipastikan dia untuk kedua kalinya
BERITA TERKAIT
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi