Lagi, WNI DIvonis 6 Tahun di Australia
Jumat, 17 April 2009 – 20:41 WIB

Lagi, WNI DIvonis 6 Tahun di Australia
Dengan kondisi ini Pemerintah Australia rencananya akan terus bekerja dengan mitra di kawasan untuk menangani masalah menyangkut migrasi ireguler dan penyelundup manusia. Minggu ini Australia dan Indonesia bersama-sama mengetuai Konferensi Tingkat Menteri Kawasan di Bali ketiga mengenai Peneyelundupan Manusia, Perdagangan Manusia dan Kejahatan Lintas Batas dengan mengikutsertakan delegasi dari sekitar 40 negara dan 7 organisasi internasional. “Pertemuan tersebut adalah sebuah kesempatan berharga bagi kawasan untuk kembali fokus kepada isu-isu ini dan menghidupkan kembali kerja Proses Bali,” tambahnya. (rie/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- satu lagi warga negara Indonesia mendekam di penjara Australia. Pombili- seorang nelayan asal Indonesia divonis selama 6 tahun penjara karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza