Lah, Gimana Nih? Mantan Pejabat kok Tetap Pakai Mobil Dinas

jpnn.com - BENGKULU – Para mantan pejabat dan pensiunan PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu masih mendapatkan fasilitas cukup wah. Mereka bisa menggunakan mobil dinas milik Pemprov.
Berdasarkan data yang dimiliki Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Bengkulu, setidaknya masih ada 21 mobil dinas yang dikuasai mantan pejabat. Padahal, mereka sebenarnya tidak berhak lagi diberikan fasilitas tersebut.
Hal itu terjadi karena tingginya toleransi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemilik aset dan atas izin petinggi Provinsi Bengkulu. Gara-gara toleransi itu, aset tersebut masih digunakan untuk kepentingan pribadi sang mantan pejabat.
Satpol PP Provinsi Bengkulu sebenarnya sudah mulai melakukan upaya penarikan sejak beberapa waktu lalu. Namun, upaya tersebut terbentur karena tidak adanya anggaran operasional dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Tahun depan kami mulai lagi penertiban sekaligus melakukan pengawasan terhadap SKPD pemilik aset," kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Provinsi Bengkulu Titus Chandra Erwana kepada Bengkulu Ekspres, Jumat (6/11) kemarin. (be)
BENGKULU – Para mantan pejabat dan pensiunan PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu masih mendapatkan fasilitas cukup wah. Mereka bisa menggunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang