Lah, Kok Ada Klaim Sultan Ground di Luar Jogja?
Rabu, 08 Februari 2017 – 17:37 WIB

SULTAN GROUND: Sebuah lahan di Jalan Sidotopo, Kota Magelang, tiba-tiba dipasangi pengumuman bahwa tanah itu bertsatus Sultan Grond, ahli waris turun temurun HB VII. (Foto: Adi Daya Perdana/Radar Jogja Online)
“Tidak ada tanah Sultan Ground di Kota Magelang di tanah PT KAI,” katanya.
Baca Juga:
Setelah mengetahui temuan papan SG di wilayah Kota Magelang, dia sudah menindaklanjutinya. Pihaknya tengah membahas bersama jajaran PT KAI terkait temuan itu. “Ini baru kami rapatkan,” katanya.
Eko menyebut SG hanya mencakup wilayah Jogjakarta saja. Mulai dari Muntilan sampai di Secang, Kabupaten Magelang, termasuk Kota Magelang, tidak ada Sultan Ground.
“Jelas tidak benar (klaim SG di Magelang), karena baik sejarah maupun legalitasnya tidak ada. Nanti bertahap aset KAI sesuai ground card akan kami sertifikasi semua,” tandas Eko.(ady/laz/dem/jpg)
Sejumlah warga Kedungsari, Magelang Utara, Kota Magelang Jawa Tengah dikagetkan dengan papan pengumuman berisi klaim kepemilikan lahan. Isi papan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Memperingati Hari Bumi, KAI Dorong Tren ESG di Sektor Transportasi
- KAI Logistik Optimalisasi Layanan Pra-Purna Angkutan BBM/BBK
- Operasional LRT Jabodebek Sepenuhnya Menggunakan Listrik, Lebih Ramah Lingkungan
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- PT KAI Buka Suara Soal Penolakan Warga Jogja yang Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan
- Warga Terdampak Rencana Modernisasi Stasiun Lempuyangan Ogah Digusur