Lah, Kok Ada Klaim Sultan Ground di Luar Jogja?
Rabu, 08 Februari 2017 – 17:37 WIB
“Tidak ada tanah Sultan Ground di Kota Magelang di tanah PT KAI,” katanya.
Baca Juga:
Setelah mengetahui temuan papan SG di wilayah Kota Magelang, dia sudah menindaklanjutinya. Pihaknya tengah membahas bersama jajaran PT KAI terkait temuan itu. “Ini baru kami rapatkan,” katanya.
Eko menyebut SG hanya mencakup wilayah Jogjakarta saja. Mulai dari Muntilan sampai di Secang, Kabupaten Magelang, termasuk Kota Magelang, tidak ada Sultan Ground.
“Jelas tidak benar (klaim SG di Magelang), karena baik sejarah maupun legalitasnya tidak ada. Nanti bertahap aset KAI sesuai ground card akan kami sertifikasi semua,” tandas Eko.(ady/laz/dem/jpg)
Sejumlah warga Kedungsari, Magelang Utara, Kota Magelang Jawa Tengah dikagetkan dengan papan pengumuman berisi klaim kepemilikan lahan. Isi papan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana
- KAI Gelar Rekrutmen Program Management Trainee 2024, Buruan Daftar!
- Pengguna Commuter Line Meningkat Menjelang Berakhirnya Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran, KAI Tambah Lagi KA Tambahan Khusus
- KAI Divre III Palembang Pastikan Perjalanan Pemudik Aman & Nyaman Selama Lebaran 2024
- Hadapi Lonjakan Puncak Pengiriman Paket, KAI Logistik Lakukan Berbagai Persiapan