Lahan Antam Dicaplok, Bupati Konut Dilapor ke KPK

Dugaan Kerugian Negara Diklaim Mencapai Rp 42 Triliun

Lahan Antam Dicaplok, Bupati Konut Dilapor ke KPK
Lahan Antam Dicaplok, Bupati Konut Dilapor ke KPK
JAKARTA - Indonesian Resources Studies (IRESS) melaporkan pencaplokan lahan tambang milik PT Aneka Tambang (Antam) di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini ditempuh karena diduga dalam pengalihan lahan milik perusahaan plat merah itu terindikasi korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Konut.

Kedatangan Koordinator IRESS, Marwan Batubara ke KPK, Kamis (24/5) siang didampingi oleh Anggota DPR RI Candra Tirta Wijaya, anggota DPD RI Nurmawati Bantilan, serta pengurus KAHMI, KAMMI, BEM ITB, BEM UPI, BEM UNJ dan sejumlah pihak lainnya.

"Kedatangan kita ke KPK melaporkan dugaan korupsi berupa pencaplokan lahan milik PT Antam di Konawe Utara, Sultra," kata Marwan Batubara kepada wartawan.

Dia menyebutkan bahwa perampasan lahan milik negara itu dilakukan sewenang-wenang oleh Bupati Konut, Aswad Sulaiman. Dimana Kuasa Pertambangan (KP) milik negara sesuai SK Dirjen Pabum No.849-K/23.01/DJP/1999, sebagian diberikan kepada PT Duta Inti Perkasa Mineral (DIPM). Sebagian lain wilayah tambang Antam dialihkan kepada sejumlah perusahaan swasta.

JAKARTA - Indonesian Resources Studies (IRESS) melaporkan pencaplokan lahan tambang milik PT Aneka Tambang (Antam) di wilayah Kabupaten Konawe Utara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News