Lahan Pertanian Diprediksi Punah Tahun 2020

Lahan Pertanian Diprediksi Punah Tahun 2020
Ilustrasi. Fot: dok jpnn

Etty pun menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian terhadap payung hukum itu bersama DPRD. Kajian itu kata dia dilakukan untuk membuat peraturan daerah dalam melindungi lahan pertanian. Distankan juga telah mengirimkan surat ke Kementerian Pertanian untuk membantu menyelesaikan hilangnya lahan produktif oleh laju pembangunan. 

”Lahan yang bisa dilindungi, dan yang bisa dijadikan lahan LP2B itu persyaratan harus ada hamparan 25 Hektar. Disitu sulitnya dilapangan tidak bisa memenuhi. Kebijakan Pemerintah Depok kan di tata ruang hanya untuk ruang terbuka hijau,” pungkasnya. (cok/dil/jpnn)


DEPOK - Kelompok tani di Kota Depok mulai merasa resah melihat perkembangan pembangunan perumahan belakangan ini. Pasalnya, ribuan hektar lahan sawah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News