Lahan Pertanian Menyusut

Lahan Pertanian Menyusut
Lahan Pertanian Menyusut
Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang mendapat keluhan itu langsung menanggapinya. Menurutnya, alih fungsi lahan subur sudah menjadi persoalan besar di Indonesia. Untuk melindungi lahan-lahan subur sudah ada undang-undang yang mengaturnya dan akan diintensifkan lagi. Nantinya, lahan produktif tidak dapat digunakan untuk pemukiman atau industri. Untuk industri nantinya harus masuk dalam cluster industri tidak bisa dibangun di areal subur.

“Kedepan tidak ada lagi pemukiman dan industri yang menggunakan lahan produktif,” terangnya.

Terpisah, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menegaskan, untuk membantu program ketahanan pangan nasional pihaknya sudah membuka hutan sebanyak 200 ribu hektar di Kalimantan untuk menjadi lahan baru persawahan dan sudah diserahkan kepada Kementrian Pertanian. Di Merauke, Menhut juga membuka 500 ribu hektare hutan menjadi sawah baru.

“Soal cocok atau tidak untuk pertaniannya kami serahkan pada Kementrian Pertanian,” jelasnya.

PAKIS–Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf merisaukan terus berkurangnya lahan subur di Jatim. Setiap tahunnya, lahan subur yang hilang mencapai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News