Lahan Pertanian Menyusut
Kamis, 01 November 2012 – 10:05 WIB
Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang mendapat keluhan itu langsung menanggapinya. Menurutnya, alih fungsi lahan subur sudah menjadi persoalan besar di Indonesia. Untuk melindungi lahan-lahan subur sudah ada undang-undang yang mengaturnya dan akan diintensifkan lagi. Nantinya, lahan produktif tidak dapat digunakan untuk pemukiman atau industri. Untuk industri nantinya harus masuk dalam cluster industri tidak bisa dibangun di areal subur.
Baca Juga:
“Kedepan tidak ada lagi pemukiman dan industri yang menggunakan lahan produktif,” terangnya.
Terpisah, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menegaskan, untuk membantu program ketahanan pangan nasional pihaknya sudah membuka hutan sebanyak 200 ribu hektar di Kalimantan untuk menjadi lahan baru persawahan dan sudah diserahkan kepada Kementrian Pertanian. Di Merauke, Menhut juga membuka 500 ribu hektare hutan menjadi sawah baru.
“Soal cocok atau tidak untuk pertaniannya kami serahkan pada Kementrian Pertanian,” jelasnya.
PAKIS–Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf merisaukan terus berkurangnya lahan subur di Jatim. Setiap tahunnya, lahan subur yang hilang mencapai
BERITA TERKAIT
- Mulai Dilepas, Ribuan Kontainer Tertahan Akibat Persetujuan Teknis
- Grab Business Forum 2024: Bahas Solusi Genjot Produktivitas Bisnis
- Sinar Mas Land & Astra Land Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Kawasan Residensial Baru
- BRI Peduli Tebar CSR di SDN 01 dan 02 Gunung Geulis Bogor
- 50 Jurnalis dapat Beasiswa S2 dari BRI Fellowship Journalism
- Diminati Pasar, The Hudson Manhattan District Tahap 2 Dilanjutkan