Lahan Sawah di Rejang Lebong Seluas 4 Ribu Hektare Hilang
Jumat, 04 Maret 2022 – 06:51 WIB
"Kami belum punya Perda LP2B sebagai lahan pertanian lestari, minimal Perbup," beber Zulkarnain.
Baca Juga:
Dia menyampaikan karena tak memiliki regulasi tersebut, Rejang Lebong selama ini tidak mendapat dana alokasi khusus (DAK) pertanian.
Selain itu, beberapa kawasan yang telah mengalami alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman dan usaha lainnya, seperti terjadi di Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup.
Kemudian Desa Rimbo Recap, Kecamatan Curup Selatan serta beberapa lokasi lainnya. (antara/jpnn)
Luas lahan sawah di Rejang Lebong terus menyurut. Data Distankan setempat menyebutkan lahan sawah sekitar 4 ribu hektare lahan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- HPL Badan Bank Tanah Ciptakan Lapangan Pekerjaan dan Pemerataan Ekonomi
- Kementan Tetapkan Kriteria Petani Penerima Pupuk Bersubsidi 2024
- Aksi Pencurian Buah Kopi di Rejang Lebong Meningkat, Petani Diminta Waspada
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD
- Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda