LAKI Anggap Polri Terburu-buru

LAKI Anggap Polri Terburu-buru
LAKI Anggap Polri Terburu-buru
"Namun penahanan mereka, dengan alasan dapat menghilangkan Barang Bukti, melarikan diri dan mempersulit proses  hukum, tidak mungkin dilakukan oleh kedua tersangka tersebut," ungkapnya.

Dia menambahkan, hal ini sama juga dengan upaya mencegah mereka beropini, karena pembentukan opini di publik seharusnya tidak akan mempengaruhi proses hukum, "Karena mengeluarkan opini merupakan salah satu bentuk transparansi reformasi."

Laki mengharapkan dan memberikan dukungan kedua lembaga ini agar bersatu, dan bersinergi dalam melakukan penegakan hukum, terutama bersama-sama dan bersatu dalam memberantas korupsi.

KPK, Kejaksaan dan Polri mempunyai musuh besar yang sama; koruptor, sehingga perlu saling mendukung.

JAKARTA- Laskar Antikorupsi (Laki) menyayangkan sikap Polri yang terburu-buru menahan dua pimpinan non-aktif KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News