LAKI Anggap Polri Terburu-buru
Selasa, 03 November 2009 – 15:36 WIB
LAKI Anggap Polri Terburu-buru
"Namun penahanan mereka, dengan alasan dapat menghilangkan Barang Bukti, melarikan diri dan mempersulit proses hukum, tidak mungkin dilakukan oleh kedua tersangka tersebut," ungkapnya.
Dia menambahkan, hal ini sama juga dengan upaya mencegah mereka beropini, karena pembentukan opini di publik seharusnya tidak akan mempengaruhi proses hukum, "Karena mengeluarkan opini merupakan salah satu bentuk transparansi reformasi."
Laki mengharapkan dan memberikan dukungan kedua lembaga ini agar bersatu, dan bersinergi dalam melakukan penegakan hukum, terutama bersama-sama dan bersatu dalam memberantas korupsi.
KPK, Kejaksaan dan Polri mempunyai musuh besar yang sama; koruptor, sehingga perlu saling mendukung.
JAKARTA- Laskar Antikorupsi (Laki) menyayangkan sikap Polri yang terburu-buru menahan dua pimpinan non-aktif KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra
BERITA TERKAIT
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat