LAKI Dukung Hukuman Mati Koruptor
Minggu, 11 April 2010 – 15:46 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin Abdullah, sangat mendukung penerapan hukuman mati bagi koruptor. Itu karena pihaknya memandang korupsi sebagai hal paling merugikan, serta penyebab hilangnya martabat bangsa di negara lain. "Sebagai hukum yang layak diberikan kepada koruptor bila terbukti dan memenuhi persyaratan nisab, maka hukumnya adalah dari potong tangan
Burhanudin Abdullah mengatakan, salah satu upaya pemerintah dalam membasmi korupsi adalah harus berani membuat terobosan baru, dengan menerapkan dan membuat undang-undang tentang hukuman mati bagi para koruptor. "Kami sangat mendukung rencana Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar, yang akan menerapkan hukuman mati bagi para perampok uang rakyat itu," tambahnya kepada JPNN, di Jakarta, Minggu (11/4).
Baca Juga:
Menurut Burhanudin, banyak pihak yang juga mendukung penerapan hukuman mati itu. Para muktaminin misalnya katanya, menyepakati bahwa syariat Islam memandang korupsi adalah pengkhianatan berat terhadap amanat rakyat. Karena dilihat dari cara kerja dan dampak korupsi, kejahatan itu dapat dikategorikan sebagai pencuri dan perampokan.
Baca Juga:
sampai kepada hukuman mati," terangnya.
JAKARTA - Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanudin Abdullah, sangat mendukung penerapan hukuman mati bagi koruptor. Itu karena
BERITA TERKAIT
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak
- Pascagempa di Garut, Jasa Marga Pastikan Tol Cipularang dan Padaleunyi Aman
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Prakiraan Cuaca Riau 28 April 2024, BMKG Bilang Begini