Laks: Proyek Tanpa Sepengetahuan Menteri
Senin, 10 Mei 2010 – 15:01 WIB
Pemanggilan sebelumnya, lanjutnya, pihaknya tidak bisa hadir untuk dimintai keterangan. Sehingga pemeriksaan dilaksanakan hari ini. "Kemarin tidak datang karena terima suratnya sudah malam, paginya sudah jalan, tak ada masalah saya minta dijadwal ulang hari ini," paparnya.
Baca Juga:
Kalau hanya sekedar dimintai konfirmasi tidak masalah. "Ya resiko sebagai mantan menteri, ya kita harus siap," pungkasnya.(oji/pra/jpnn)
JAKARTA- Mantan Menteri Negara BUMN, Laksamana Sukardi akhirnya menyelesaikan pemeriksaan dari Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Politisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty