Laksamana Yudo: Kapal yang Nekat Berangkat untuk Ekspor CPO Kami Tangkap

Laksamana Yudo: Kapal yang Nekat Berangkat untuk Ekspor CPO Kami Tangkap
Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono memberikan keterangan pers di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (28/4/2022). (ANTARA/Syaiful Hakim)

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono menyatakan TNI AL akan menangkap kapal yang nekat membawa minyak goreng dan bahan bakunya seperti crude palm oil (CPO) untuk diekspor. 

“Karena Presiden (Jokowi) sudah melarang ekspor, berarti kapal-kapal yang nekat berangkat untuk ekspor CPO kami tangkap,” kata Laksamana Yudo Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (28/4). 

Kendati demikian, dalam upaya itu TNI AL akan tetap berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. “Tetap kami berkoordinasi dengan kementeiran/lembaga terkait,” ujarnya. 

Lebih lanjut Laksamana Yudo mengatakan bahwa TNI AL akan meningkatkan patroli dalam upaya mencegh penyelundupan minyak sawit menth atau CPO ke luar negeri. 

"Tentunya (meningkatkan patroli). Kalau patroli, kami sebenarnya tiap hari sudah rutin. Tadi sudah saya sampaikan terdapat 30-40 kapal setiap hari di seluruh wilayah Indonesia," kata mantan Pangkogabwilhan I itu. 

Namun, Yudo menambahkan, saat ini patroli akan mengutamakan antisipasi penyelundupan CPO. Selain itu, Laksamana Yudo juga telah menginstruksikan seluruh personel TNI AL untuk bersiaga di tempat-tempat pemberangkatan CPO untuk ekspor.

"Karena tempat-tempatnya sudah kami petakan di mana saja sebenarnya jalur distribusi ekspor CPO, maka kami awasi karena sudah perintah," kata Laksamana Yudo. 

Hingga saat ini, TNI AL telah mengamankan tujuh kapal yang mengangkut CPO di wilayah perairan Indonesia. Selain terkait CPO, tambahnya, jajaran TNI AL juga telah menangkap 11 kapal bermuatan batu bara yang diduga melanggar hukum.

Laksamana Yudo menegaskan Presiden Jokowi melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya termasuk CPO. TNI AL akan menangkap kapal yang nekat untuk ekspor CPO.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News