Laksanakan Perintah Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sikat Permainan Karantina PPLN 

Laksanakan Perintah Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sikat Permainan Karantina PPLN 
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Dok Humas Polri.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan pelanggaran karantina harus ditindak tegas karena menyangkut masalah kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia.

Dia menuturkan bahwa Polri berupaya agar proses kekarantinaan di Indonesia berjalan dengan baik, mulai dari kedatangan sampai dengan pemantauannya.

Terkait penegakan hukum, mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menyebutkan, Polri telah melakukan penindakan terhadap oknum yang terlibat langsung dalam penyalahgunaan kekarantinaan.

“Khususnya Polda Metro Jaya sudah melakukan penindakan,” kata dia.

Upaya yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya itu, lanjut Dedi, akan diteruskan bersama-sama untuk melakukan dan memitigasi pelanggaran-pelanggaran kekarantinaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolri melakukan tindakan secara tegas sesuai prosedur hukum kepada siapapun yang melakukan pelanggaran,” ungkap Irjen Dedi.

Dia menyebutkan dari penyelidikan yang dilakukan, pelanggaran kekarantinaan dilakukan oleh oknum karena lemahnya pengawasan di bandara, mulai dari pintu kedatangan yang dimulai dari turun pesawat ada oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya.

Oknum tersebut menjemput kemudian menawarkan jasanya, yang membuat keresahan warga negara asing.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung melaksanakan perintah atau instruksi dari Presiden Joko Widodo agar menindak pelanggaran proses karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News