Laksanakan TR Kapolri, Polda Riau Pastikan Ujian SIM Bisa Mengulang di Hari yang Sama

Laksanakan TR Kapolri, Polda Riau Pastikan Ujian SIM Bisa Mengulang di Hari yang Sama
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat sidak di satuan penyelenggara administrasi SIM (Satpas) SIM 0914 Polresta Pekanbaru, Jumat (28/10) lalu. Foto: Bidhumas Polda Riau.

Dalam ST tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperbolehkan warga yang gagal ujian mengemudi untuk mengulang di hari yang sama.

Telegram itu ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri pada 31 Oktober 2022 lalu.

Aturan itu mengizinkan masyarakat langsung melaksanakan ujian ulang pada hari itu juga atau dalam kurun waktu 14 hari kerja terhitung pada tanggal dinyatakan tidak lulus. (mcr36/jpnn)


Dirlantas Polda Riau Kombes Firman Darmansyah mengatakan Kapolda Irjen Mohammad Iqbal telah menginstruksikan dirinya agar segera mengimplementasikan Kapolri.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News