Lakukan Pelanggaran Berat, Akun Donald Trump Diblokir hingga 2023

Lakukan Pelanggaran Berat, Akun Donald Trump Diblokir hingga 2023
Akun mantan Presiden AS Donald Trump diblokir. Foto: Deadline

Trump menilai keputusan Facebook untuk memblokir akun miliknya sebagai bentuk sensor dan hinaan terhadap pemilihnya.

Juru bicara Gedung Putih, Jen Psaki, mengenai perkembangan terbaru blokir Facebook ini menyatakan, "Rasanya tidak mungkin zebra akan mengganti belangnya dalam dua tahun ke depan."

Ubah aturan

Bersamaan dengan pengumuman blokir akun mantan Presiden AS Donald Trump, Facebook juga memperbarui kebijakan untuk akun politikus.

Facebook mencabut pandangan mereka bahwa unggahan politikus secara inheren merupakan kepentingan publik.

Melalui aturan baru, Facebook akan menimbang konten politikus yang melanggar aturan dengan cara yang sama yang mereka terapkan ke akun biasa. (reuters/ant/jpnn)


Dinyatakan telah melakukan pelanggaran berat, Facebook memblokir akun mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News