Lakukan Perbuatan Terlarang, Janda Muda Ngaku Jarang Mengisap

Lakukan Perbuatan Terlarang, Janda Muda Ngaku Jarang Mengisap
Nur Salsiah ditangkap jajaran Satreskoba Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, karena mengedarkan narkoba. Foto: Prokal

Keuntungan yang didapat Nur cukup menggiurkan. Dia menjual satu paket sabu-sabu seharga Rp 200 ribu.

Jika semua paket sabu-sabu itu terjual, Nur bisa mengantongi keuntungan sebesar Rp 1,8 juta.

“Lumayan buat uang makan dan kebutuhan sehari-hari saya dan anak-anak, Mas,” imbuh Nur.

Nur mengaku diajak oleh temannya untuk menggeluti bisnis terlarang. Dia mengaku tidak memiliki pelanggan tetap.

“Saya jualnya sama orang yang nyari aja,” kata Nur.

Nur juga tidak berkelit ketika petugas menemukan alat isap sabu-sabu.

“Saya pernah pakai, tetapi enggak sering,” ujarnya.

Nur pun kini harus menitipkan kedua anaknya kepada adiknya. Nur mengaku sangat sedih berpisah dengan buah hatinya.

Janda muda bernama Nur Salsiah harus berpisah dengan anak-anaknya karena melakukan perbuatan terlarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News