Lakukan Serangkaian Penggeledahan di Semarang, KPK Menyita Dokumen hingga Uang
Jumat, 26 Juli 2024 – 18:46 WIB

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (26/7). Foto: Fathan
• Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
• Dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023 sampai dengan 2024. (tan/jpnn)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan dokumen yang berisikan catatan tangan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Wartawan Tempo Jadi Sasaran Represif Polisi Saat May Day di Semarang
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang