Lalai Bertugas, Tiga Anggota Polda Disel
Selasa, 06 Desember 2011 – 10:26 WIB

Lalai Bertugas, Tiga Anggota Polda Disel
BANJARMASIN – Walaupun tak terlibat dalam kasus lolosnya narkoba masuk ke dalam Rumah Tahanan (rutan) Polda Kalsel, tetap saja anggota yang bertugas menjaga rutan diberi sanksi lantaran dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya. Dalam sidang itu, ketiganya dianggap tidak menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya karena para tahanan bisa nyabu di dalam sel Rutan Polda Kalsel. Ka Yanma Kompol Mujiono mengatakan, sanksi disiplin ini dilaksanakan untuk memberikan efek jera kepada anggota yang dianggap lalai menjalankan tugas sebagai penjaga Rutan. “Anggota yang lalai tersebut disidang karena tidak melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” ujarnya.
Atas kelalaiannya tersebut, tiga orang anggota Yanma Polda Kalsel bernama Brigadir Leo Rusli, Briptu Sugi Laksono, dan Briptu A Jaitun harus menerima sanksi disiplin dari atasan yang berhak menghukum (Ankum) dengan hukuman kurungan selama 7 hari di dalam sel khusus.
Baca Juga:
Hukuman kurungan tersebut dijatuhkan kepada ketiga anggota Yanma tersebut setelah menjalani sidang disiplin yang dipimpin oleh Kepala Yanma Kompol Mujiono, di Aula Bhayangkara Polda Kalsel, kemarin (5/12) sore.
Baca Juga:
BANJARMASIN – Walaupun tak terlibat dalam kasus lolosnya narkoba masuk ke dalam Rumah Tahanan (rutan) Polda Kalsel, tetap saja anggota yang
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai