Lalai Bertugas, Tiga Anggota Polda Disel

Lalai Bertugas, Tiga Anggota Polda Disel
Lalai Bertugas, Tiga Anggota Polda Disel
BANJARMASIN – Walaupun tak terlibat dalam kasus lolosnya narkoba masuk ke dalam Rumah Tahanan (rutan) Polda Kalsel, tetap saja anggota yang bertugas menjaga rutan diberi sanksi lantaran dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya.

Atas kelalaiannya tersebut, tiga orang anggota Yanma Polda Kalsel bernama Brigadir Leo Rusli, Briptu Sugi Laksono, dan Briptu A Jaitun harus menerima sanksi disiplin dari atasan yang berhak menghukum (Ankum) dengan hukuman kurungan selama 7 hari di dalam sel khusus.

Hukuman kurungan tersebut dijatuhkan kepada ketiga anggota Yanma tersebut setelah menjalani sidang disiplin yang dipimpin oleh Kepala Yanma Kompol Mujiono, di Aula Bhayangkara Polda Kalsel, kemarin (5/12) sore.

Dalam sidang itu, ketiganya dianggap tidak menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya karena para tahanan bisa nyabu di dalam sel Rutan Polda Kalsel. Ka Yanma Kompol Mujiono mengatakan, sanksi disiplin ini dilaksanakan untuk memberikan efek jera kepada anggota yang dianggap lalai menjalankan tugas sebagai penjaga Rutan. “Anggota yang lalai tersebut disidang karena tidak melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” ujarnya.

BANJARMASIN – Walaupun tak terlibat dalam kasus lolosnya narkoba masuk ke dalam Rumah Tahanan (rutan) Polda Kalsel, tetap saja anggota yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News