Lalai, Enam Polisi Bogor Dipenjara

Lalai, Enam Polisi Bogor Dipenjara
Lalai, Enam Polisi Bogor Dipenjara
BOGOR - Enam anggota Polres Bogor Kota dihukum kurungan penjara lantaran tidak disiplin dalam melaksanakan tugas. "Ada enam anggota yang disersi. Meski hanya pelanggaran disiplin yang sifatnya disersi, kami tetap tindak,"  tutur Kapolres Bogor Kota AKBP Hilman ketika ditemui seusai melakukan rapat koordinasi persiapan HUT Bhayangkara ke- 66.

   

Menurut Hilman, hukuman terhadap anggota polisi yang melanggar bervariasi. Ada yang dikurung 21 hari, tapi adapula yang hanya tujuh hari. Hukuman itu disesuaikan dengan tingkat pelanggaran anggota.

   

Kapolres berharap, di moment HUT ke-66 Bhayangkara ini, kinerja anggota Polri bisa lebih baik lagi dan dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

   

"Mudah-mudahan polisi dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk apapun. Perubahan kultur dan perilaku anggota polri yang paling utama," pungkas Hilman.

   

BOGOR - Enam anggota Polres Bogor Kota dihukum kurungan penjara lantaran tidak disiplin dalam melaksanakan tugas. "Ada enam anggota yang disersi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News