Lalai, Enam Polisi Bogor Dipenjara
Selasa, 12 Juni 2012 – 06:57 WIB

Lalai, Enam Polisi Bogor Dipenjara
Pemberian hukuman kepada oknum polisi yang melanggar diapresiasi Susaningtyas Kertopati, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Hanura. Anggota Komisi yang membidangi pertahanan, intelejen, komunikasi dan informasi itu mengatakan, institusi Polri sudah memiliki beberapa aturan yang termaktub dalam Tribrata dan Catur Prasetya.
Baca Juga:
“Kedisiplinan adalah hal wajib bagi anggota Polri. Maka, bila mereka tidak disiplin dalam melaksanakan tugas, sudah sewajarnya mendapat hukuman,” tuturnya ketika dihubungi Radar Bogor (JPNN Group), Senin (11/6).
Selain itu, lanjut dia, institusi Polri seyogyanya mencari tahu akar permasalahan setiap anggotanya yang melanggar. Sebab, bukan tidak mungkin kesalahan yang dibuat anggota kepolisian itu murni kesalahan sendiri tanpa melibatkan pihak lain. Jadi, lanjut dia, untuk menghukum anggota polisi, harus ada pertimbangan yang matang.
Ditanya seberapa banyak pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, Nuning -sapaan akrabnya- mengatakan, hal tersebut tidak dapat diukur dari seluruh kasus secara umum dan tidak dapat disamaratakan. “Pelanggaran itu tergantung pemicu dan tentu variabelnya macam-macam. Banyak atau tidaknya harus ada komitmen ukurannya,” ujarnya.
BOGOR - Enam anggota Polres Bogor Kota dihukum kurungan penjara lantaran tidak disiplin dalam melaksanakan tugas. "Ada enam anggota yang disersi.
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS