Lama Pendam Rasa Suka, KH Diam-Diam Dekati SF dari Belakang, Lalu Berbuat Nekat, Sontoloyo

"Wanita muda ini baru saja tiga bulan bekerja di sana. Sementara KH, seorang sekuriti senior yang sudah tujuh tahun bekerja," ucap Joko.
Pelaku yang sudah memiliki istri dan anak itu lalu memanfaatkan suasana sepi untuk melepaskan nafsunya.
"Perasaan suka itu membuat pelaku berusaha mencari kesempatan untuk bisa selalu ngobrol dengan korban. Sehingga pada suatu saat yaitu hari tersebut, pelaku melakukan pelecehan seksual," ungkap Joko.
Dia melanjutkan, korban yang merasa risih lalu meninggalkan pelaku dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Beruntung, aksi pelaku terekam kamera pengawas yang berada di kios tempat korban bekerja.
Pelaku kemudian diamankan oleh polisi di rumahnya yang berada di wilayah Bojong Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP. (mcr18/jpnn)
Seorang sekuriti apartemen di kawasan Cengkareng Jakarta Barat berinisial KH, 48, ditangkap polisi karena melakukan pelecehan seksual terhadap SF, 23.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel