Media Online Diretas Setelah Beritakan Ferdy Sambo, Komnas HAM Bereaksi Begini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam aksi peretasan yang dilakukan terhadap salah satu media online di Indonesia.
Tindakan itu dilakukan diduga berkaitan dengan pemberitaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang disebut ditangkap pada Sabtu (6/8) kemarin.
“Kami menyayangkan dan mengecam sikap siapa pun yang melakukan peretasan tersebut,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam siaran persnya, Sabtu (6/8) malam.
Menurut Anam, peretasan tersebut justru bersifat merugikan apalagi dilakukan saat kasus hukum sedang berjalan.
“Ini langkah-langkah yang-sangat tidak demokratis ya, merugikan semua, khususnya juga merugikan penegakan hukum di Indonesia,” tuturnya.
Anam pun meminta pihak kepolisian untuk memproses pelaku peretasan laman media online tersebut.
Peristiwa peretasan terhadap media nasional pun, kata dia, seharusnya tak boleh lagi terjadi.
“Kalau ada yang tidak setuju terhadap sebuah pemberitaan oleh jurnalis ya gunakan hak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tambah alumnus Universitas Brawijaya itu.
Komnas HAM mengecam aksi peretasan laman media online yang diduga berkaitan dengan berita Ferdy Sambo.
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM
- Rohingya, Mencari Tempat Berlindung
- Banyak Kepala Daerah Tidak Netral Selama Pemilu 2024, Komnas HAM: Politik Uang
- Catatan Komnas HAM: Ratusan Tenaga Kesehatan Kehilangan Hak Pilih Pas Pemilu 2024
- Pantau Pemilu 2024, Komnas HAM Ungkap Persekongkolan 12 Kades di Sidoarjo
- Komnas HAM Minta Warga Gunakan Hak Pilih Pemilu Secara Kritis