Lambang Negara Sah jadi Benda Cagar Budaya Nasional

Lambang Negara Sah jadi Benda Cagar Budaya Nasional
Garuda Pancasila. Foto: dok. wikipedia

 "Alhamdulillah ini selangkah lebih maju. Saat sujud syukur dan berdoa hanya linangan air mata yang bercucuran," imbuh Max.

Sultan Hamid II adalah Sultan ke-VII dari Kesultanan Kadriah Pontianak 29 Oktober 1945-1978 yang memiliki nama lengkap Abdul Hamid Alkadrie. 

Sultan Hamid II pernah menjadi Kepala Daerah Istimewa Kalimantan Barat pada 1947-1948. Beliau juga dikenal cerdas, dengan memperoleh pangkat tertinggi dalam kemiliteran dengan pangkat terakhir mayor jenderal (1942) dan menguasai beberapa bahasa asing.

Dia juga diplomat cerdas, salah satu tokoh penting nasional dalam memperjuangkan pengakuan kedaulatan RI 27 Desember 1949 bersama rekan sejawatnya, Soekarno, M Hatta, M Natsir dan Anak Agung Gede Agung.

Sultan Hamid II juga merupakan Ketua Bijeenkomst Federale Overleg/Musyawarah Istimewa Kaum Federan dan Strategi Konseptor Negara Federal dalam Konseptor Negara Federal dalam Konfferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda.

SH II adalah sang perancang lambang negara RI "Elang Rajawali Garuda Pancasila" dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, 11 Februari 1950. 

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Trisakti Profesor Andi Hamzah mengatakan, Sultan Hamid II sah merupakan pencipta lambang negara.

Bahkan, hal itu diakui oleh proklamator RI Muhammad Hatta dalam bukunya berjudul “Bung Hatta Menjawab”. Andi pun tambah yakin setelah membaca pengakuan Bung Hatta dalam buku tersebut.

JAKARTA -- Gambar rancangan asli lambang negara RI "Elang Rajawali Garuda Pancasila" dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika 11 Februari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News