Lambat Salurkan BOS, DAU Daerah Dipotong

Lambat Salurkan BOS, DAU Daerah Dipotong
Lambat Salurkan BOS, DAU Daerah Dipotong
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengancam akan memberikan sanksi finansial kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) jika terlambat menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke sekolah-sekolah yang ada di wilayahnya. Sanksi finansial yang dimaksud, adalah pemotongan anggaran dari pusat ke daerah seperti di Dana Alokasi Umum (DAU).

"Jika dalam pekan ini pemerintah daerah terlambat untuk menyalurkan dana BOS ke sekolah-sekolah yang berada di wilayahnya, maka kami (Kemdiknas) akan memberikan sanksi finansial kepada daerah tersebut," tegas Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh ketika ditemui usai Raker bersama Komisi X DPR RI, Jakarta, Rabu (2/3).

Menurutnya, ancaman sanksi finansial ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada seluruh daerah yang lambat dalam menyalurkan dana BOS. "Ketepatan untuk menyalurkan dana BOS ini terkait dengan komitmen. Pemerintah pusat suah berjanji untuk menyalurkan tepat waktu, namun di daerah tidak demikian. Apalagi hingga saat ini  dari sekitar 400 kabupaten baru ada 80 kabupaten/kota yang mencairkan dana bantuan operasional tersebut," ujarnya.

Nuh mencotohkan, pemotongan anggaran yang akan dilakukan oleh Kemdiknas terhadap daerah yang terlambat menyalurkan dana BOS, misalnya daerah A yang seharusnya menerima anggaran sebesar Rp 100 miliar, maka jika dikenakan sanksi finansial akan menerima anggaran hanya sebesar Rp 70- Rp 90 miliar saja. "Dengan cara seperti ini, pastinya akan memacu kinerja Pemda untuk mempercepat penyaluran dana BOS. Karena, jika hanya dikenakan sanksi administrasi  nampaknya tidak cukup," terangnya.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengancam akan memberikan sanksi finansial kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) jika terlambat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News