Lambat Ungkap Century, KPK Diancam MAKI
Rabu, 16 Desember 2009 – 20:51 WIB
Lambat Ungkap Century, KPK Diancam MAKI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam dipraperadilankan lagi oleh masyarakat yang tak puas terhadap proses hukum yang dilakukan lembaga super body tersebut. Kali ini pemicunya adalah penyelidikan pengucuran dana talangan alias bail out Rp 6,7 triliun ke Bank Century. Bagi MAKI, praperadilan adalah salah satu cara untuk mendesak KPK agar tak main-main dalam menangani suatu kasus. Sebelumnya, MAKI jugalah yang mempraperadilankan KPK atas penyelidikan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dilaporkan politisi PDIP Agus Condro.
Ancaman tersebut dikemukakan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Rabu (16/12). Boyamin menegaskan, ancaman tersebut akan dibuktikan jika sampai tutup tahun ini KPK tak juga menaikan status kasus Century ke penyidikan. Langkah MAKI ini dimaksudkan agar KPK sadar bahwa masyarakat menunggu penuntasan kasus yang diduga melibatkan para petinggi negeri ini.
Baca Juga:
"Saya tak berpikir menang atau kalah, yang penting kalau kita praperadilankan akan diketahui apa hambatannya sampai KPK belum menaikkan kasusnya jadi penyidikan," kata Bonyamin di gedung KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam dipraperadilankan lagi oleh masyarakat yang tak puas terhadap proses hukum yang dilakukan lembaga
BERITA TERKAIT
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak