Lampaui Kewajiban Setor, Keuangan PD Owabong Disoal

Lampaui Kewajiban Setor, Keuangan PD Owabong Disoal
Lampaui Kewajiban Setor, Keuangan PD Owabong Disoal
Selanjutnya ada juga biaya penjualan tiket Rp 509 juta yang digunakan untuk pemberian diskon, free drink, cetak tiket dan lainnya. Biaya operasional cottage juga termasuk dalam biaya promosi dan pemasaran yang mencapai Rp 846 juta yang merupakan biaya harga pokok penjualan food and beverage. ”Jika diprosentasekan dengan pendapatan sebesar Rp 18,671 miliar, maka biaya promosi dan pemasaran PD Owabong sebesar Rp 1,189 miliar itu hanya 6,36 persen,” tandas Wabup.

Sementara itu, Fraksi PKS menanyakan tentang sistem pembagian deviden antara Pemda dan Owabong. Selama ini, pendapatan yang disetorkan Owabong ke Kas Daerah dilaksanakan dengan model target. Owabong beranggapan bahwa pendapatan yang disetorkan itu melebihi dari target yang seharusnya disetor ke Pemda. Sementara, Pemda tetap berpedoman pada Perda yang sudah ada yakni sistem pembagian deviden antara Pemda dan Owabong sebesar 75 persen dan 25 persen. “Ini harus diselesaikan oleh Pemda sebelum menimbulkan permasalahan baru,”tandas juru bicara F PKS, Mukharir Achmad.

Wabub menjelaskan, realisasi setoran PAD PD Owabong  memang melampaui  kewajiban setor deviden yang semestinya sesuai Perda nomor38 tahun 2005 tentang PD Owabong. Bahkan setelah dilakukan pencermatan lebih lanjut, Perda tersebut juga belum selaras dengan Undang Undang nomor 5 tahun 1962 tentang Perusda. Kelebihan setor tersebut mempengaruhi kemampuan PD Owabong dalam menambah wahana baru.

“Langkah yang ditempuh dalam menyelesaikan persoalan ini adalah menyelaraskan Perda nomor 38 tahun 2005 dengan Undang Undang nomor 5 tahun 1962 dan menyelaraskan target deviden PD Owabong dengan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP). PD Owabong akan menyetorkan deviden sesuai hasil audit yang dilakukan oleh auditor independen,” tambahnya.(bdg/awa/jpnn)

PURBALINGGA - Sejumlah fraksi di DPRD mempertanyakan laporan keuangan Perusahaan Daerah (PD) Owabong, Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News