Lampu Hijau bagi KPK Usut PSSI

Lampu Hijau bagi KPK Usut PSSI
Sebuah spanduk di Gelora Bung Karno, beberapa waktu lalu. Foto: Dok.JPPhoto
JAKARTA -- Keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut pengelolaan dana di Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mendapat lampu hijau dari Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Menpora berpandangan KPK berhak menempuh langkah tersebut. Soalnya, organisasi pimpinan Nurdin Halid itu juga menerima suntikan dana dari negara, baik melalui APBN, maupun APBD.

"Itu dana negara. Jadi, wajar diperiksa," kata Andi usai berbicara di diskusi Meneropong Indonesia 2011 di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, kemarin (8/1). Andi mengakui negara memang ikut memberi bantuan dana terhadap sejumlah agenda organisasi induk sepakbola di tanah air. Di antaranya, untuk kompetisi Indonesia Super League (ISL) dan pembentukan tim nasional (timnas).

"Pemerintah memberikan dana PSSI untuk timnas Rp 20 miliar tahun  lalu," ungkap pria kelahiran Makasar, Sulawesi Selatan, 14 Maret 1963, itu. Dalam konteks tersebut, tegas Andi, setiap penggunaan uang negara memang harus diperiksa oleh lembaga hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban. "Namanya dana negara, semua given "lah (pemberian). Itu sudah jelas," tandasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan bahwa lembaga antikorupsi itu telah membentuk tim khusus untuk menelusuri pengelolaan dana PSSI yang bersumber dari APBN. Langkah ini merupakan tindaklanjut dari adanya informasi masyarakat mengenai keberadaan anggaran PSSI yang tidak diaudit secara transparan.

JAKARTA -- Keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut pengelolaan dana di Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mendapat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News