LAMPUNG : Masyarakat Film Kecam Cowboys Kuta
Selasa, 04 Mei 2010 – 13:34 WIB
Terpisah, Ketua Harian Dewan Kesenian Lampung (DKL) Syaiful Irba Tanpaka mengatakan, film CIP tidak seharusnya dipublikasikan karena pembuatannya tanpa melalui prosedur. ’’Karena, ada aturan-aturan hukum negara maupun agama yang harus diindahkan dalam pembuatan film. Jadi, untuk pembuatan sebuah film seharusnya sesuai prosedur yang benar, harus ada izin dari pihak-pihak berwenang sebelum disebarluarkan juga melalui Lembaga Sensor Film (LSF),” ujar Ipul. (okj/tru)
BANDARLAMPUNG - Film merupakan salah satu alat penerangan dan pendidikan yang menggambarkan sebuah realita hidup di masyarakat. Kini, produksi film
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Diterjang Banjir, 4 Jembatan Gantung di Ogan Komering Ulu Putus, Begini Kondisinya
- Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi, 204 Warga Agam Mengungsi
- BPBD: 4 Jembatan Gantung di OKU Putus Diterjang Banjir
- 27 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir di Sumbar
- Tak Ada Jejak Rem di Lokasi Kecelakaan Subang
- Laporkan Perzinahan Suami ke Polisi, Miriana: Saya Tidak Terima, Pak!