Langgar Aturan Privasi, Facebook dan Netflix Didenda Pemerintah Korea Selatan
Kamis, 26 Agustus 2021 – 23:59 WIB
Sementara itu, Netflix diperintahkan untuk membayar denda lebih dari 220 juta won karena mengumpulkan informasi pribadi 5 juta orang tanpa persetujuan, bahkan sebelum proses pendaftaran layanan mereka selesai.
Netflix juga dianggap bertanggung jawab karena tidak mengungkap informasi tentang transfer data pribadi di luar negeri.
Adapun Google tidak didenda, tetapi direkomendasikan untuk meningkatkan tindakan penanganan informasi pribadinya. (Yonhap/ant/jpnn)
Korea Selatan menjatuhkan denda kepada Facebook dan Netflix hampir 6,7 miliar won (atau USD5,7 juta).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Bertemu CEO LG CNS di Seoul, Menko Airlangga Dorong Investasi Pengembangan Teknologi
- Google Maps Bakal Memiliki Konten Berteknologi AI
- Google Membuka Akses Android 15 Beta Untuk 11 Merek Ponsel Selain Pixel
- BP2MI Minta Pekerja Migran Indonesia Bekerja Baik di Negara Penempatan
- Meta Uji Coba Fitur Cross Posting Dari Instagram ke Threads
- OpenAI Segera Merilis Mesin Pencari dengan AI, Siap Saingi Google