Langgar Dokumen Kepabeanan, Gula Impor Ditahan BC

Langgar Dokumen Kepabeanan, Gula Impor Ditahan BC
Langgar Dokumen Kepabeanan, Gula Impor Ditahan BC
Sebelumnya, Dirjen Bea dan Cukai, Agung Kuswandono yang dikonfirmasi wartawan berbarengan dengan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Rahmat Subagio, saling lempar dan tidak memberikan jawaban tegas terkait penahanan gula impor milik PT PPI.

"Tanyakan pada beliau saja (Rahmat), dia ahlinya," ujar Agung usai jumpa pers usaha penyelundupan  narkotika jenis heroin seberat 10,110 kilogram di Jakarta, Rabu (2/5).

Rahmat yang dikonfirmasi pun, tidak menjawab dengan benar. Dia beralasan, bukan waktunya untuk menjawab  pertanyaan itu karena saat ini sedang membahas tentang masalah narkotika. (fas/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Harga Minyak Melandai

JAKARTA – Gula mentah (raw sugar) impor milik PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) senilai Rp600 miliar ditahan aparat Ditjen Bea Cukai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News