Langkah BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Dinilai Tepat, Alasannya?

Ryan menyebut pelaku usaha sektor keuangan dan sektor riil harus tetap tenang menyikapi kebijakan bank sentral, apalagi bank sentral juga masih memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan lain.
BI, lanjut dia, bisa melanjutkan penjualan atau pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dan melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada aspek profitabilitas bank.
BI juga mendorong percepatan dan perluasan implementasi digitalisasi pembayaran di daerah melalui pemanfaatan momentum pelaksanaan dan penetapan pemenang Championship Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
"Juga mendorong akselerasi pencapaian QRIS 15 juta pengguna serta peningkatan penggunaan BI-FAST dalam transaksi pembayaran,” tegas Ryan. (mcr10/jpnn)
Suku bunga acuan Bank Indonesia 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi