Langkah BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Dinilai Tepat, Alasannya?
Ryan menyebut pelaku usaha sektor keuangan dan sektor riil harus tetap tenang menyikapi kebijakan bank sentral, apalagi bank sentral juga masih memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan lain.
BI, lanjut dia, bisa melanjutkan penjualan atau pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dan melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada aspek profitabilitas bank.
BI juga mendorong percepatan dan perluasan implementasi digitalisasi pembayaran di daerah melalui pemanfaatan momentum pelaksanaan dan penetapan pemenang Championship Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
"Juga mendorong akselerasi pencapaian QRIS 15 juta pengguna serta peningkatan penggunaan BI-FAST dalam transaksi pembayaran,” tegas Ryan. (mcr10/jpnn)
Suku bunga acuan Bank Indonesia 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Menko Airlangga: Kemungkinan Indonesia Resesi 1,5 Persen
- Holding UMi Sukses Pacu Inklusi dan Literasi Keuangan Nasional
- Catatan Ketua MPR: Tetaplah Berhati-hati dan Bijaksana Mengelola Pertumbuhan Ekonomi
- Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan di 2 Wilayah Ini
- Peran Mandiri Agen Diperkuat untuk Memperluas Inklusi Keuangan
- Impor-Ekspor Indonesia-Israel Masih Ada, Banyak Pihak Meragukan Boikot Produk