Langkah Kapolri Mendinginkan Suasana Diapresiasi Kompolnas

jpnn.com - JAKARTA - Langkah Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama dipuji Komisioner Kompolnas Bekto Suprapto.
Menurutnya, penetapan tersangka itu efektif mendinginkan suasana yang sudah sempat terlanjur mendidih.
"Saya hadir saat gelar perkara. Tindakan beliau (Kapolri) sudah tepat," tutur Bekto di Jakarta, Selasa (29/11).
Menurut Bekto, keputusan yang diambil Kapolri merupakan upaya untuk menstabilkan suhu nasional.
Itu karena kondisi nasional kian memanas akibat kasus Ahok.
Tak sekadar penanganan perkara, upaya Kapolri meredam gejolak aksi unjuk rasa 2 Desember dengan menghelat komunikasi dengan sejumlah pihak, terutama Front Pembela Islam.
Komunikasi tersebut diyakini menutup ruang aksi anarkis dalam demonstrasi.
"Termasuk merangkul seluruh pihak untuk bekerja sama menegakkan keadilan dan menenangkan suasana," tuturnya.
JAKARTA - Langkah Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama dipuji Komisioner Kompolnas Bekto Suprapto. Menurutnya, penetapan
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan