Langkah Kapolri Mendinginkan Suasana Diapresiasi Kompolnas
jpnn.com - JAKARTA - Langkah Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama dipuji Komisioner Kompolnas Bekto Suprapto.
Menurutnya, penetapan tersangka itu efektif mendinginkan suasana yang sudah sempat terlanjur mendidih.
"Saya hadir saat gelar perkara. Tindakan beliau (Kapolri) sudah tepat," tutur Bekto di Jakarta, Selasa (29/11).
Menurut Bekto, keputusan yang diambil Kapolri merupakan upaya untuk menstabilkan suhu nasional.
Itu karena kondisi nasional kian memanas akibat kasus Ahok.
Tak sekadar penanganan perkara, upaya Kapolri meredam gejolak aksi unjuk rasa 2 Desember dengan menghelat komunikasi dengan sejumlah pihak, terutama Front Pembela Islam.
Komunikasi tersebut diyakini menutup ruang aksi anarkis dalam demonstrasi.
"Termasuk merangkul seluruh pihak untuk bekerja sama menegakkan keadilan dan menenangkan suasana," tuturnya.
JAKARTA - Langkah Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama dipuji Komisioner Kompolnas Bekto Suprapto. Menurutnya, penetapan
- Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Bulan Ini, 8 Instansi Buka 3.445 Formasi, PPPK?
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga