Langkah Kejagung Mengusut Tuntas Korupsi PT Timah Tuai Apresiasi
Selasa, 20 Februari 2024 – 14:23 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan apresiasi karena mengusut kasus PT Timah. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Tujuannya agar memaksimalkan potensi pengembalian kerugian negara.
"Para tersangka juga mestinya dijerat pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang) kalau Kejagung benar-benar mau fokus dan serius usut asset recovery. Kan, kerugian negara dalam kasus ini sangat fantastis, Rp 200 Triliun lebih," tutur Uchok.(mcr10/jpnn)
Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terus mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk pada 2015-2022 mendapat apresiasi
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan