Langkah Kejaksaan Agung Kebablasan

jpnn.com - JAKARTA-- Langkah Kejaksaan Agung yang tampak antusias melakukan penyelidikan terhadap kasus Papa Minta Saham mendapat sorotan.
Pengamat hukum dari Universitas Satyagama Kaspudin Noor mengingatkan kejagung untuk bisa menjaga independensi menyelesaikan kasus itu..
"Harus kedepankan profesionalitas, integritas dan kemandirian. Artinya jangan ada tekanan dari masyarakat, NGO/LSM, eksekutif, legislatif dalam menangani kasus rekaman ini,” kata Noor di Jakarta, Selasa (8/12).
Sudirman menilai, upaya proaktif Kejagung dalam menangani kasus ini kebablasan. Pasalnya, tahapannya masih penyelidikan. Yakni masih sebatas serangkaian kegiatan mengumpulkan alat bukti. Yang nantinya dinilai apakah perbuatan itu ada unsur pidananya atau tidak.
“Kejaksaan jangan kebablasan dalam menangani kasus yang masih di tahap penyelidikan,” imbuhnya.
Ia menegaskan Kejagung dibawah pimpinan M Prasetyo itu sudah melangkahi sidang Mahkamah Kehormatan Dewan. (flo/jpnn)
JAKARTA-- Langkah Kejaksaan Agung yang tampak antusias melakukan penyelidikan terhadap kasus Papa Minta Saham mendapat sorotan. Pengamat hukum dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif