Langkah Kementan Gandeng Jasa Layanan Online Dinilai Tepat

Langkah Kementan Gandeng Jasa Layanan Online Dinilai Tepat
Mentan Syahrul Yasin Limpo menyerahkan kebutuhan pokok kepada driver Gojek untuk dikirim ke konsumen. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian menggandeng jasa layanan online, seperti Gojek untuk menyediakan jasa layanan belanja pangan yang aman dan nyaman bagi masyarkaat sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Salah satu bentuk kerja sama yang disepakati adalah menjaga ketersediaan, stabilisasi pasokan dan harga 11 komoditas pangan melalui pemanfaatan aplikasi berbasis teknologi untuk penyaluran atau distribusi barang.

Menangapi hal itu, Iwan Subakti, petani sekaligus pengusaha asal Banten yang pernah mendapatkan penghargaan Ketahanan Pangan, Adhikarya Pangan Nusantara menilai terobosan yang dilakukan Kementan sudah tepat di era revolusi industri 4.0.

“Rantai pasok itu sampai ke retail, tidak berhenti di on farm. Dalam hal ini Kementan masih bertanggung jawab terhadap distribusi pangan segar,” kata Iwan saat dihubungi, Selasa (7/4).

Menurut Iwan, kerja sama yang dilakukan sebaiknya juga melibatkan perusahaan angkutan online lain. Hal ini menurutnya akan lebih memperluas nilai manfaat dan untuk menangkis tudingan miring.

“Sebagai implementasi social dan physical distancing, kerja sama ini bisa dibilang efektif. Namun alangkah baiknya hal ini tidak bersifat temporal, muncul pada saat-saat tertentu. Mudah-mudahan terus berlanjut,” ungkap Iwan.

Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) setelah penandatanaganan kerja sama di kantor pusat Kementan, Jumat (3/4) menegaskan bahwa kerja sama yang dilakukan Kementan dengan Gojek merupakan bentuk antisipasi distribusi pangan dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait social distancing.

“Dua hal yang penting dalam ketersediaan pangan adalah supply dan demand. Kita semua harus ikut berperan dalam hal ketersediaan pangan dan stabilisasi harga,” kata SYL.

Kerja sama yang dilakukan Kementan dengan Gojek merupakan bentuk antisipasi distribusi pangan dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait social distancing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News