Langkah KLHK Hentikan Penambangan Ilegal di Daerah ini Disambut Positif
jpnn.com, JAKARTA - Langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi PT BDL di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara mendapat apresiasi dari masyarakat.
Apresiasi antara lain disuarakan Lembaga Pengawasan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Menurut Pembina LAKIP Jendri Sualang, langkah tegas KLHK dan Bareskrim Polri sangat tepat dalam menyikapi pelanggaran yang diduga terjadi.
Jendri menduga penambangan emas tanpa izin terjadi di wilayah tersebut dibiayai pengusaha berinisial YT dan JI.
"Mereka diduga melakukan penambangan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan yang berlaku," ujar Jendri dalam keterangannya, Selasa (28/9).
Pandangan senada dikemukakan Sekretaris Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Jefri Massie.
Dia bahkan meminta agar aparat hukum dan pemda setempat tidak melakukan pembiaran.
Menurutnya, tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangat penting.
Langkah KLHK bekerja sama dengan Bareskrim Polri menghentikan penambangan ilegal di daerah ini disambut positif.
- Omzet Bank Sampah Capai Rp 2,8 Miliar per Bulan, Rekrut Ratusan Ribu Pekerja
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa
- Konflik Lahan di Kampar Makan Korban, Kelompok Tani RSA Tagih Janji KLHK
- Bergerak Menindak Aktivitas Tambang Ilegal di Aceh Selatan, Polisi Sita Alat Berat
- Great Eastern Indonesia-Rekosistem Berkolaborasi Wujudkan Pengelolaan Sampah yang Bertanggung Jawab
- Sukses Kurangi Emisi Karbon, Menteri Siti: Indonesia Sudah Terima 156 Juta USD