Langkah KLHK Hentikan Penambangan Ilegal di Daerah ini Disambut Positif
Selasa, 28 September 2021 – 21:36 WIB

Ilustrasi - Tangkapan layar Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ruandha Agung Sugardiman. Foto: Ist for jpnn.com
Dalam surat disebut masa berlaku izin penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi mineral logam emas dmp dan penunjangnya atas nama PT BDL sudah berakhir sejak 10 Maret 2019.
Untuk itu KLHK menginstruksikan agar semua kegiatan di lapangan dihentikan.(gir/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Langkah KLHK bekerja sama dengan Bareskrim Polri menghentikan penambangan ilegal di daerah ini disambut positif.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- 2 Penambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Ditangkap, Ini Peran Mereka
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Bacakan Pledoi, Eks Dirut PT Timah Mengaku Pengin Benahi Perusahaan
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah