Langkah Nadiem Makarim Mengeluarkan Permendikbudristek PPKS Seharusnya Diapresiasi 

Langkah Nadiem Makarim Mengeluarkan Permendikbudristek PPKS Seharusnya Diapresiasi 
Anggota Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR MY Esti Wijayati mengatakan langkah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim yang telah menerbitkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi atau Permendibudristek PPKS, seharusnya diapresiasi. 

"Langkah Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengeluarkan Permendikbudristek tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Pinggi mestinya harus diapresiasi sebagai langkah cepat agar kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi bisa dicegah lebih dini, dan bisa dilakukan penanganan sesegera mungkin jika itu terjadi, " ujar Esti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (10/11). 

Dia menyatakan bahwa Permendibudristek PPKS itu tidak bisa diartikan sebagai bentuk pelegalan terhadap terjadinya hubungan seksual suka sama suka di luar pernikahan. 

Menurutnya, Permendikbudristek PPKS itu juga tidak bisa disebut melegalkan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). 

Oleh karena itu, Esti menyatakan, seharusnya Permendikbudristek itu mendapat dukungan, bukannya dipermasalahkan dan diminta untuk ditarik.

"Langkah cepat yang dilakukan Nadiem Makarim melalui Permendikbudristek ini tentu sudah berdasarkan kajian dan analisis terhadap kejadian-kejadian yang ada di lingkungan kampus,” pungkas Esti. (antara/jpnn) 

Anggota Komisi X DPR MY Esti Wijayati mengatakan langkah Nadiem Makarim menerbitkanPermendibudristek PPKS seharusnya diapresiasi, bukan dipermasalahkan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News