Langkah Nadiem Makarim Mengeluarkan Permendikbudristek PPKS Seharusnya Diapresiasi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR MY Esti Wijayati mengatakan langkah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim yang telah menerbitkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi atau Permendibudristek PPKS, seharusnya diapresiasi.
"Langkah Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengeluarkan Permendikbudristek tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Pinggi mestinya harus diapresiasi sebagai langkah cepat agar kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi bisa dicegah lebih dini, dan bisa dilakukan penanganan sesegera mungkin jika itu terjadi, " ujar Esti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (10/11).
Dia menyatakan bahwa Permendibudristek PPKS itu tidak bisa diartikan sebagai bentuk pelegalan terhadap terjadinya hubungan seksual suka sama suka di luar pernikahan.
Menurutnya, Permendikbudristek PPKS itu juga tidak bisa disebut melegalkan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
Oleh karena itu, Esti menyatakan, seharusnya Permendikbudristek itu mendapat dukungan, bukannya dipermasalahkan dan diminta untuk ditarik.
"Langkah cepat yang dilakukan Nadiem Makarim melalui Permendikbudristek ini tentu sudah berdasarkan kajian dan analisis terhadap kejadian-kejadian yang ada di lingkungan kampus,” pungkas Esti. (antara/jpnn)
Anggota Komisi X DPR MY Esti Wijayati mengatakan langkah Nadiem Makarim menerbitkanPermendibudristek PPKS seharusnya diapresiasi, bukan dipermasalahkan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Konser Musikal Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai Bertabur Artis
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024