Lantik 131 Pejabat Kemnaker, Ini Pesan Khusus Menteri Hanif

Lantik 131 Pejabat Kemnaker, Ini Pesan Khusus Menteri Hanif
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri saat memberikan arahan dalam pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrator dan pengawas Ketenagakerjaan di Kantor Kemnaker Jakarta, Rabu (31/1). Foto: Istimewa

“Dan tentu saja, para pejabat baru dan semua pegawai Kemnaker harus mampu mengemban tugas-tugas Kementerian dalam pembangunan ketenagakerjaan nasional. Kami juga harus mampu melayani kebutuhan masyarakat yang terkait dengan ketenagakerjaan secara optimal," tukasnya.

Saat ini, lanjut Menteri Hanif, pengangguran berada di posisi 5,5 persen dan ditargetkan pada tahun 2018, angka pengangguran bisa menurun pada posisi 5,0-5,3 persen. Ini pekerjaan berat bagi Kemnaker untuk mengkordinasikan kerja-kerja penciptaan lapangan kerja di berbagai sektor. 

“Di daerah juga masih ditemukan problem produktivitas, angkanya masih belum menggembirakan walaupun ada perkembangan.  Sesungguhnya trend positif semua, tapi larinya agak lamban.  Itu jadi soal, jadi semua perlu digenjot, “ katanya.

Dia mencontohkan, sesuai arahan Presiden diperbolehkan untuk melakukan deregulasi di berbagai sektor untuk memastikan pergerakan ekonomi lebih baik, kemudahan berbisnis dan investasi juga lebih baik sehingga pencipataan lapangan kerja itu lebih baik dan berkualitas.

“Misalnya mau melakukan sesuatu ada regulasi yang disebut subyek to change, itu bisa diubah apalagi aturan sendiri. Kami lihat ada aturan tidak produktif, sangat mungkin bagi kami untuk menginisiasi perubahan aturan. Jangan sampai kami mau melakukan inovasi terhambat oleh Permenaker misalnya," jelasnya.

Pelantikan pejabat administrator dan pengawas Kemnaker ini  dihadiri oleh Sekjen Kemnaker Hery Sudharmanto, para Dirjen dan pejabat eselon II di unit lingkungkan Kemnaker.(jpnn)


Semakin berat tantangan pembangunan ketenagakerjaan ke depan harus diantisipasi pejabat-pejabat di Kemnaker secara responsif, kreatif dan inovatif.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News