Lantik BG Jadi Kapolri, Jokowi Jangan Pakai Kacamata Kuda

Lantik BG Jadi Kapolri, Jokowi Jangan Pakai Kacamata Kuda
Lantik BG Jadi Kapolri, Jokowi Jangan Pakai Kacamata Kuda. Pakar hukum tata negara Refly Harun. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – DPR memainkan peran penting pada polemik seputar pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Setelah meluluskan BG dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPR, suara lantang pun menyeruak dari beberapa anggota terhormat di Senayan mendekak Presiden Joko Widodo untuk segera melantik BG jadi Kapolri.

Namun desakan ini ditentang oleh pakar hukum tata negara Refly Harun. Ia mengaku tidak sependapat bahwa sesuai hukum presiden harus melantik BG sebagai Kapolri. Refly juga mengingatkan Jokowi agar tidak memakai kacamata kuda untuk melantik BH.

”Ah, itu hukum kacamata kuda,” cetusnya usai menghadiri sebuah diskusi politik di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (1/2).

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya semata-mata berbicara aspek hukum. Namun, ada aspek lain, yaitu politik dan publik. Untuk itu, dia berharap agar Presiden Jokowi bisa menimbang ketiga hal tersebut sebelum mengambil keputusan.

”Jadi, harus menimbang tiga aspek itu. Mana yang lebih aman, yang lebih benar, dari sisi politik dan publik,” katanya.

Jika dilihat dari aspek politik, kata Refly, tidak serta merta hal itu sesuai dengan hukum. Sebab, aktor hukum itu sendiri masih dalam perdebatan. Sedangkan jika dilihat dari aspek publik, hampir mutlak yang menyatakan bahwa BG tidak harus dilantik. Kecuali, jika orang tersebut memiliki kepentingan.

”Saya kira hati nurani publik mengatakan jangan melantik orang yang bermasalah,” tuturnya.

Saat ini, menurut dia, Jokowi sedang menimbang-nimbang sehingga pelantikan belum terlaksana. Hal itu juga didukung pertemuan presiden dengan sejumlah tokoh-tokoh politik untuk meminta pendapat terkait kasus tersebut. (Desyinta Nuraini/fal/awa/jpnn)

JAKARTA – DPR memainkan peran penting pada polemik seputar pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Setelah meluluskan BG dalam uji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News