LaNyalla Dukung Kemenhub Bekukan Rute Penerbangan Maskapai demi Keselamatan Penumpang
Minggu, 24 Januari 2021 – 23:36 WIB
"Hal ini erat kaitannya dengan PP Nomor 3 Tahun 2001 mengenai keselamatan penerbangan yang perlu ditinjau ulang. Karena selain usia PP yang sudah terlalu tua, kemungkinan sudah tidak sesuai dengan situasi sekarang," ujarnya.
Menurut LaNyalla, pemerintah harus bersikap setelah terjadi beberapa musibah dalam penerbangan komersial. LaNyalla mengatakan pengetatan harus dilakukan pemerintah.
"Kita ingin industri penerbangan tetap berjalan tapi tentu harus ada jaminan keselamatan penumpang sebagai konsumen," katanya. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menurut LaNyalla, pemerintah harus bersikap setelah terjadi beberapa musibah dalam penerbangan komersial. Pengetatan harus dilakukan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8
- Kemenhub: 9.475 Orang Gunakan Kereta Api saat Momen Lebaran 2024 di Sulsel
- Sebegini Angka Orang yang Menggunakan Motor ke Luar-Masuk di Jabodetabek pada H+3 Lebaran