LaNyalla Ingin Kadin Desak Pemerintah Bikin PP Juklak dan Juknis Pelaksanaan UU
Kemudian dari catatan OJK, angka Non Performing Loan atau NPL perbankan Indonesia mengalami peningkatan, rata-rata di atas 3 persen. Dan terbukti peningkatan angka pertumbuhan ekonomi kemarin banyak ditopang oleh sektor konsumsi masyarakat, pergudangan, dan penjualan otomotif akibat adanya relaksasi bea masuk.
“Pertumbuhan ekonomi yang ditopang sektor pergudangan, memang menunjukkan aktivitas perdagangan meningkat. Tetapi belum tentu berbanding lurus dengan aktivitas industri atau sektor manufaktur di dalam negeri. Karena peningkatan aktivitas pergudangan, lebih banyak disumbang oleh aktivitas impor dan ekspor hasil bumi dan tambang,” katanya.
Selain itu, LaNyalla berharap agar KADIN tidak terlena dengan kamar dagang saja. Namun memulihkan kamar industri juga sangat penting dalam konteks percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Bila industri dan sektor manufaktur di dalam negeri terhenti, dampaknya akan multi dimensi dan berbahaya,” kata LaNyalla. (jpnn)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menginginkan Kamar Dagang dan Industri mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah atas Undang-Undang No 1 Tahun 1987 tentang KADIN.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Tim Redaksi, Dedi Sofian
- PLN Indonesia Power Siapkan Kebutuhan Listrik Masa Depan
- PLN Pamer Mobil Berteknologi Canggih di PEVS 2024, Bisa Menempuh Jarak 700 Km
- Dinilai Berpertasi, Wuling Motors Sabet Penghargaan Bergengsi
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional