LaNyalla Minta Pemda untuk Meringankan Beban Peternak Unggas Mandiri
Rabu, 27 Januari 2021 – 23:35 WIB

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI
Untuk itu, LaNyalla menilai Undang-undang No 14 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan perlu ditinjau ulang.
"Karena UU No 14 tahun 2014 tersebut lebih berpihak para perusahaan perunggasan terintegrasi yang bermodal besar dan PMA. Sedangkan peternak unggas mandiri semakin sulit untuk bertahan," katanya.
Senator asal Jawa Timur itu menilai sudah seharusnya pemerintah hadir agar peternak unggas mandiri bisa terus bertahan.
"Harus ada upaya dari pemerintah melalui dinas peternakan. Upaya yang dilakukan bisa pemberdayaan dan pembinaan teknis para peternak agar mampu bertahan dalam usahanya dalam menghadapi pandemi Covid 19 ini," katanya.(fri/jpnn)
Peternak ungkas bukan hanya dituntut bisa bertahan dari pandemi, tetapi juga harus menghadapi integrator yang memiliki modal jauh lebih besar.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City