LaNyalla Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan Koperasi

LaNyalla Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan Koperasi
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Tim DPD

Sebelumnya, forum koperasi meminta pasal yang mengatur perserikatan yang bertujuan memenuhi keperluan para anggotanya itu dikeluarkan dari RUU PPSK.

Muncul pandangan koperasi seharusnya tetap diatur dalam RUU Perkoperasian yang saat ini sedang dalam pembahasan.

Berdasar data Forum Komunikasi Koperasi Indonesia (Forkopi) terdapat kurang lebih 2.300 unit koperasi dengan jumlah keanggotaan mencapai 30 juta orang. (*/jpnn) 

Pembinaan dan pengawasan koperasi masih kurang. Sehingga koperasi berpotensi merugikan anggota.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News