LaNyalla Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan Koperasi
Jumat, 18 November 2022 – 19:10 WIB
Sebelumnya, forum koperasi meminta pasal yang mengatur perserikatan yang bertujuan memenuhi keperluan para anggotanya itu dikeluarkan dari RUU PPSK.
Muncul pandangan koperasi seharusnya tetap diatur dalam RUU Perkoperasian yang saat ini sedang dalam pembahasan.
Berdasar data Forum Komunikasi Koperasi Indonesia (Forkopi) terdapat kurang lebih 2.300 unit koperasi dengan jumlah keanggotaan mencapai 30 juta orang. (*/jpnn)
Pembinaan dan pengawasan koperasi masih kurang. Sehingga koperasi berpotensi merugikan anggota.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- OJK Tutup 915 Entitas Keuangan Ilegal, Siap-Siap Kena Denda
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- CEO INDODAX: Indonesia Berpeluang Besar untuk Mengembangkan Industri Kripto
- iGrow Peringatkan Para Peminjam yang Tidak Kooperatif