LaNyalla: Selangkah Lagi Tanah Surat Ijo Surabaya Tuntas

"Prinsipnya dalam rakor tadi semua pihak sudah sepakat melepas. Termasuk Pemerintah Kota Surabaya. Jadi, nanti saya juga minta Presiden Jokowi yang secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada warga Surabaya," kata LaNyalla.
Penyelesaian masalah itu menurut dia bukan hal mustahil. Sebab, hal serupa di daerah bisa terselesaikan dengan menerbitkan sertifikat hak milik atau SHM massal sebagaimana program Presiden Jokowi melalui Kementerian ATR/BPN.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menjelaskan bahwa sejak Oktober 2020 pemerintah kota sudah menyerahkan semua berkas-berkas terkait Tanah Ijo Surabaya kepada Kementerian ATR/BPN.
"Kami apresiasi inisiasi Ketua DPD RI yang menaruh perhatian kepada masyarakat Surabaya, intinya kami sudah siap menyelesaikan dan menyerahkan kepada negara untuk mengeluarkan, dan menyelesaikan administrasi hukumya, sehingga sertifikat bisa segera diterbitkan," kata Armuji.
Seperti diketahui, Tanah Surat Ijo adalah tanah yang diakui sebagai aset milik Pemerintah Kota Surabaya yang dialihfungsikan menjadi lahan bangunan atau rumah warga atau untuk lahan usaha atau fasilitas lain.
Warga atau pengguna lahan tersebut harus membayar retribusi sekaligus pajak bumi bangunan kepada Pemerintah Kota Surabaya. (*/jpnn)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mempertemukan pihak kementerian dan Pemkot Surabaya terkait Tanah Surat Ijo pada Kamis (15/4).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi