Lapangan Futsal Diusulkan Kena Pajak
Senin, 06 Mei 2013 – 09:45 WIB

Lapangan Futsal Diusulkan Kena Pajak
Jika memungkinkan, pihaknya ingin menjadikan lapang futsal sebagai objek pajak baru. Seperti halnya SPA dan salon yang kini sudah dikenakan pajak. “Saya optimis jika futsal bisa dipungut pajak, maka pencapaiannya akan lebih besar dibanding pajak parkir,” tuturnya.
Sementara itu salah seorang pengelola lapang futsal di Jalan Gunung Roay, Muhamad Ridwan (29) mengatakan jika memang ada usulan agar tempat futsal di kenakan pajak, pihaknya ingin terlebih dahulu mengetahui teknis penarikan atau mekanisme penarikannya. “Kalau memang itu kebijakan pemerintah, kita mengikuti saja. Namun jangan sampai membebani kita sebagai penyedia tempat futsal dengan pajak yang besar,” tandasnya. (kim)
TASIK – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tasikamalaya kini sedang merancang penarikan pajak untuk lapangan futsal. Kepala Seksi Penetapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara