Lapangan Futsal Diusulkan Kena Pajak

Lapangan Futsal Diusulkan Kena Pajak
Lapangan Futsal Diusulkan Kena Pajak
Jika memungkinkan, pihaknya ingin menjadikan lapang futsal sebagai objek pajak baru.  Seperti halnya SPA dan salon yang kini sudah dikenakan pajak. “Saya optimis jika futsal bisa dipungut pajak, maka pencapaiannya akan lebih besar dibanding pajak parkir,” tuturnya.

Sementara itu salah seorang pengelola lapang futsal di Jalan Gunung Roay,  Muhamad Ridwan (29) mengatakan jika memang ada usulan agar tempat futsal di kenakan pajak, pihaknya ingin terlebih dahulu mengetahui teknis penarikan atau mekanisme penarikannya. “Kalau memang itu kebijakan pemerintah, kita mengikuti saja. Namun jangan sampai membebani kita sebagai penyedia tempat futsal dengan pajak yang besar,” tandasnya. (kim)

TASIK – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tasikamalaya kini sedang merancang penarikan pajak untuk lapangan futsal. Kepala Seksi Penetapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News