Lapas Martapura Over Kapasitas

Lapas Martapura Over Kapasitas
Lapas Martapura Over Kapasitas
JAKARTA -- Daya tampung Lembaga Pemasyarakatan Martapura, Kalimantan Selatan, sudah melebihi kapasitas (over capacity). Tata kelola Lapas Martapura juga perlu diperbaiki.

"Saya lihat tata kelola Lapas perlu diperbaiki. Memang sudah tidak kita temukan sel mewah ala Ayin (Artalita Suryani, red) namun jumlah penghuni lapas sudah melampaui kapasitas yang ditentukan," kata Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsy kepada wartawan, Jumat (11/11).

Bayangkan saja, kata dia, kapasitas standar Lapas Martapura yang seharusnya hanya cukup untuk 183 orang, namun pada kenyataannya dihuni  698 orang. Untuk blok wanita, seharusnya hanya dihuni  60 orang, namun ternyata harus menampung 133 orang napi perempuan.

Demikian pula untuk blok anak-anak yang seharusnya hanya berkapasitas 30 orang, tapi digunakan menampung 66 napi anak. "Lapas ini sudah over kapasitas, tak layak lagi untuk menjamin pelayanan pemasyarakatan," ungkap politisi asal Kalsel, itu.

JAKARTA -- Daya tampung Lembaga Pemasyarakatan Martapura, Kalimantan Selatan, sudah melebihi kapasitas (over capacity). Tata kelola Lapas Martapura

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News