Lapas Martapura Over Kapasitas
Jumat, 11 November 2011 – 19:12 WIB
JAKARTA -- Daya tampung Lembaga Pemasyarakatan Martapura, Kalimantan Selatan, sudah melebihi kapasitas (over capacity). Tata kelola Lapas Martapura juga perlu diperbaiki. Demikian pula untuk blok anak-anak yang seharusnya hanya berkapasitas 30 orang, tapi digunakan menampung 66 napi anak. "Lapas ini sudah over kapasitas, tak layak lagi untuk menjamin pelayanan pemasyarakatan," ungkap politisi asal Kalsel, itu.
"Saya lihat tata kelola Lapas perlu diperbaiki. Memang sudah tidak kita temukan sel mewah ala Ayin (Artalita Suryani, red) namun jumlah penghuni lapas sudah melampaui kapasitas yang ditentukan," kata Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsy kepada wartawan, Jumat (11/11).
Bayangkan saja, kata dia, kapasitas standar Lapas Martapura yang seharusnya hanya cukup untuk 183 orang, namun pada kenyataannya dihuni 698 orang. Untuk blok wanita, seharusnya hanya dihuni 60 orang, namun ternyata harus menampung 133 orang napi perempuan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Daya tampung Lembaga Pemasyarakatan Martapura, Kalimantan Selatan, sudah melebihi kapasitas (over capacity). Tata kelola Lapas Martapura
BERITA TERKAIT
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Membanggakan, Aurellie Harumkan Indonesia Lewat Kompetisi Sanremo Junior di Italia
- Ruko Mampang yang Menewaskan 7 Orang Tak Punya Pintu Darurat
- 2 Juta Lebih Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera Selama Angkutan Lebaran 2024
- Penumpang KAI Angkutan Lebaran 2024 di Divre III Palembang Meningkat 18 Persen
- Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Apartemen Tebet Jaksel